• Bagikan Blog Ini


    FacebookTwitterMore...

  • Site Info

    SEO Stats powered by MyPagerank.Net



  • blog-indonesia.com


    Ping your blog, website, or RSS feed for Free

  • RSS Suara Merdeka

    • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

Indonesia Bukan Negara Agama

Mengakui adanya keberagaman memang lebih mudah untuk dilakukan sebatas pengucapan melalui mulut, namun untuk bisa hidup berdampingan dalam suatu pengakuan akan adanya keberagaman lebih sulit untuk dilakukan.

Hal yang seringkali membuat hidup dalam keberagaman itu terasa sulit adalah karena adanya arogansi dan dominansi oleh kalangan mayoritas dalam lingkungan tersebut. Adanya tekanan-tekanan terhadap mereka yang tidak sepaham dengan kaum mayoritas menimbulkan ancaman terhadap eksistensi kelompok-kelompok lain dan pada akhirnya terjadinya sebuah monopoli kebenaran di lingkungan tersebut, menganggap yang berada di luar mayoritas adalah sebuah kesalahan dan harus ditiadakan dari lingkungannya.

Keberagaman agama dan kerukunan

Agama yang diakui saat ini di Indonesia berjumlah enam buah, yakni Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu. Keberagaman dalam agama ini tentunya akan memaksa setiap orang memiliki probabilitas yang tinggi untuk hidup berdampingan dengan tetangganya yang berbeda agama. Apalagi, hal ini juga diperkuat dengan jaminan langsung dari pemerintah mengenai kebebasan dalam memilih agama dan kepercayaan sehingga menjadi bebas pula setiap orang untuk memilih agamanya tanpa desakkan dari pihak-pihak manapun, termasuk orang-orang di sekitarnya.

Mengakui bahwa adanya keberagaman agama di Indonesia itu sendiri memang mudah. Hal ini tampak secara normaif karena agama-agama ini sudah diakui oleh pemerintahan Indonesia sendiri.

Namun, mengakui adanya keberagaman agama di Indonesia dalam sebuah ranah sosial dimana masyarakat hidup, akan lebih sulit dariapada sekedar mengakuinya secara normatif.

Hal ini napak jelas pada gesekan-gesekan yang terjadi antarumat beragama di beberapa daerah di Indonesia. Insisden yang pada akhir-akhir ini terjadi adalah sebuah aksi pembakaran Gereja Katolik St. Albertus di Harapan Indah, Bekasi (17 Desember 2009). Kejadian ini mengindikasikan bahwa sesungguhnya memimpikan sebuah kerukunan antarumat bergama di Indonesia masih merupakan jalan panjang yang harus ditempuh dengan serius.

Prinsip dasar

Lalu, yang menjadi pertanyaan mendasarnya adalah prinsip apa yang harus ditanamkan pada seluruh lapisan masyarakat agar terjadi kerukunan hidup antarumat beragama?

Jika pertanyaan itu diajukan kepada saya, maka saya akan menjawab bahwa harus ditanamkan dengan baik sebuah prinsip demikian : bahwa Indonesia bukan negara agama. Indonesia bukan milik kaum Muslim meskipun mereka mayoritas disini, bukan milik kaum Kristiani, bukan milik kaum Budha, bukan milik kaum Hindu meskipun mereka mayoritas di Bali sebagai salah satu tempat wisata terpopuler di Indonesia, dan juga bukan milik kaum Kong Hu Cu dan juga bukan milik kaum-kaum kepercayaan lainnya yang ada di Indonesia. Indonesia ini memang ber-Tuhan, namun Indonesia ini bukan milik kaum agama maupun kepercayaan manapun dan tetap tidak bisa dijadikan sebagai sebuah negara agama.

Perdebatan tentang Indonesia sebagai sebuah negara agama yang pernah terjadi saat negara ini hendak didirikan, sudah tidak lagi relevan untuk diperdebatkan. Wacana tersebut sudah lama usang dan sepatutnyalah bagi kita untuk menyadari bahwa Indonesia ini terdiri dari berbagai suku, ras dan juga agama. Jika saja Indonesia berdiri sebagai sebuah negara agama, yang akan timbul hanyalah monopoli kebenaran atas nama agama itu dan hanya akan mengayomi masyarakat dari agama itu saja. Bagaimana dengan yang lainnya? Keadilan tidak akan pernah tegak disana. Yang ada hanyalah sebuah diskriminasi dan akhirnya hanya akan menimbulkan kaos di pelosok-pelosok Nusantara.

Dialog

Setelah mengetahui prinsip awal bahwa Indonesia itu bukanlah sebuah negara agama, maka hal yang perlu dilakukan berikutnya adalah dialog antarumat beragama.

Dialog yang dilakukan disini, bukan hanya sebatas pada dialog yang dilakukan antarpemuka agama yang satu dengan yang lain. Pemuka-pemuka agama bisa dipastikan memiliki sisi emosional yang lebih terkontrol sehingga jika terjadi dialog diantara mereka, yang terlihat adalah bahwa hubungan agama yang satu dengan yang lain baik-baik saja.

Padahal, dibalik semua itu, masing-masing agama memiliki oknum-oknum tertentu yang terkadang sulit untuk menahan diri untuk tidak bersikap represif dan anarkis. Justru, mereka inilah yang harus dirangkul untuk diajak berdialog dengan umatberagama yang lainnya. Penanaman prinsip Indonesia bukan negara agama serta sikap saling menghargai dan menghormati penting untuk dilakukan dalam dialog tersebut.

Sebaliknya, dialog yang menjerumuskan kepada gesekan-gesekan yang berujung perdebatan harus dihindari jika berdialog dengan orang-orang fundamentalis ataupun garis keras. Misalnya, dialog tentang paham Tuhan yang dianut masing-masing agama.

Dialog semacam ini boleh saja dilakukan hanya pada kondisi dan situasi yang baik dimana masing-masing orang yang hadir dalam dialog tersebut memang hadir hanya untuk sebatas mengetahui dan tidak mengintervensi agama lainnya dengan kemudian mencap agama lain sebagai sesta atau kafir.

Dalam dialog tersebut, yang harus dipahami adalah bahwa semua agama mengajarkan sebuah kebaikan dan moralitas. Tanpanya, hidup ini mungkin adalah sebuah hidup yang amoral. Karena keehndak agama di dunia ini sama, maka sebenarnya tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan.

Yang diperlukan adalah sebuah ketulusan hati untuk mengakui adanya keberagaman agama di Indonesia dan mengakui bahwa Indonesia bukanlah sebuah negara agama, sehingga tidak ada yang merasa superior karena agamanya mayoritas dan tidak perlu juga merasa inferior karena agamanya masuk minoritas. Penganut agama apapun sama kedudukannya di Indonesia ini, karena kita mempunyai tugas yang sama di dunia ini, yakni menjadikan hidup di Indonesia ini lebih baik dan bukan untuk memperdebatkan agama mana yang paling baik dan benar.

 

Salam Damai Nuswantara Qta…MERDEKA !!!

Tinggalkan komentar